Tokyo runtuh setelah gempa bumi besar berturut-turut pada tahun 2014. Akibatnya, pusat kota baru dibangun di lokasi bekas Nishitokyo. Sementara itu, Shinjuku dan kawasan Minato yang terendam berpindah ke area kumuh. Lebih lanjut, karena Undang-undang Imigrasi tahun 2040, daerah kumuh ini menjadi tempat masuknya pengungsi, mafioso, dan teroris, dan sekarang menjadi ibu kota kejahatan terkemuka di dunia.